Selasa, 10 April 2012

KARTINI DALAM KENANGAN





21 april selalu diperingati
itulah hari lahir karini
Habis gelap terbitlah terang
Salah satu bukti dari cita citamu

Pengorbananmu …
Perjuanganmu …
Kegigihanmu ….
Semua itu tak akan terlupakan
Mengangkat derajat wanita
Menjadi tujuan dalam hidupmu
Bagaikan sebuah akar
yang kuat dan mampu menopang pohon
Jasamu …..
Pengabdianmu
Akan selalu terkenang
disetiap langkah hidupku
Demi menggapai sebuah keberhasilan
Bella

Senin, 09 April 2012

LOMBA GURU


Balai Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dapat menyelenggarakan Kegiatan Lomba Pengayaan Sumber Belajar Berbasis Multimedia Pembelajaran Interaktif (MPI) dan Blog bagi guru serta Lomba Pengayaan Sumber Belajar pada Website/Blog sekolah di Jawa Tengah untuk kedua kalinya.
Kegiatan yang dilaksanakan untuk kedua kalinya ini akan berupaya membenahi segala kekurangan yang ada pada lomba pertama tahun 2011 yang lalu, sehingga diharapkan pelaksanaan lomba ini akan lebih baik dibanding tahun yang lalu.
untuk mengetahui lebih lanjut silakan klik disini 
dan untuk mengembangkan ketrampilan menulis karya ilmiah Dinas Pendidikan Jawa-Tengah telah menyediakan tempat untuk itu yaitu media METODIKA  dengan adanya media tersebut dapat meningkatkan ketrampilan menulis karya ilmiah kita.

Minggu, 08 April 2012

KIAT BELAJAR MATEMATIKA


Matematika adalah pelajaran yang paling banyak dibenci dan dijadikan momok oleh peserta didik baik mulai dari siswa SD, SLTP, sampai SLTA mendengar saja hari ini ada pelajaran matematika saja mereka sudah malas malasan untuk menerima pelajaran dan sudah mulai stress .
disini akan saya sampaikan sedikit pengalaman penulis saat menjadi siswa
1. Perhatikan keterangan guru
apabila dalam pelajaran matematika sedikit saja kita bicara sendiri atau tidak   memperhatikan penjelasan yang diberikan oleh guru maka kita akan tidak jelas dalam materi yang diajarkan.
2. Catat contoh yang diberikan guru
Dalam guru memberikan contoh soal dipapan tulis hendaknya kita catat ini sangat berguna dalam kita belajar dirumah apabila kita menemukan  soal yang sulit kita bisa melihat contoh yang kita catat
3.  Bertanya
Sambil mencatat kita simak angka angka itu dari mana dan apabila kita belum jelas angka tersebut dari mana ? tunjukkan jari dan bertanyalah pada guru angka itu dari mana. Jangan takut untuk bertanya karena guru lebih senang apabila punya murid mau bertanya saat menyampaikan pelajaran.
4.  Ulangi Pelajaran
Waktu sore hari luangkan waktu 15 menit untuk mengulang pelajaran yang telah diajarkan, amaati angka angka itu dari mana dan apabila sudah mengetahui asalnya angka itu dari mana maka ganti dengan angka angka kalian sendiri, kemudian kerjakan dan apabila sudah bisa ulangi sampai 3 kali dengan angka angka kita sendiri
Selamat mencoba semoga berhasil dan mulai mencintai pelajaran matematika
amin

Penggunaan Dana BOSS 2012


Penggunaan Dana BOS menurut Juknis BOS 2011 dapat digunakan untuk 13 Jenis Komponen, yaitu:
  1. Pembelian / penggandaan buku teks pelajaran. Jenis buku yang dibeli / digandakan untuk SD adalah satu buku, yaitu Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan,  sedangkan SMP  sebanyak 2 buku yaitu  (a) Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan dan (b) Seni Budaya dan Ketrampilan. Jika buku dimaksud belum ada di sekolah / belum mencukupi sebanyak jumlah siswa, maka sekolah wajib membeli / menggandakan sebanyak jumlah siswa. Jika jumlah buku telah terpenuhi satu siswa satu buku, baik yang telah dibeli dari dana BOS maupun dari Pemerintah Daerah, maka sekolah tidak harus menggunakan dana BOS untuk pembelian / penggandaan buku tersebut. Selain daripada itu, dana BOS juga boleh untuk membeli buku teks pelajaran lainnya yang belum mencukupi sejumlah siswa.
  2. Pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru, yaitu biaya pendaftaran, penggandaan formulir, administrasi pendaftaran, dan pendaftaran ulang, pembuatan spanduk sekolah bebas pungutan, serta kegiatan lain yang berkaitan langsung dengan kegiatan tersebut (misalnya untuk fotocopy, konsumsi panitia, dan uang lembur dalam rangka penerimaan siswa baru, dan lainnya yang relevan);
  3. Pembiayaan kegiatan pembelajaran remedial, pembelajaran pengayaan, pemantapan persiapan ujian, olahraga, kesenian, karya ilmiah remaja, pramuka, palang merah remaja, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dan sejenisnya (misalnya untuk honor jam mengajar tambahan di luar jam pelajaran, biaya transportasi dan akomodasi siswa / guru dalam rangka mengikuti lomba, fotocopy, membeli alat olah raga, alat kesenian dan biaya pendaftaran mengikuti lomba);
  4. Pembiayaan ulangan harian, ulangan umum, ujian sekolah dan laporan hasil belajar siswa (misalnya untuk fotocopi / penggandaan soal, honor koreksi ujian dan honor guru dalam rangka penyusunan rapor siswa);
  5. Pembelian bahan-bahan habis pakai seperti buku tulis, kapur tulis, pensil, spidol, kertas, bahan praktikum, buku induk siswa, buku inventaris, langganan koran / majalah pendidikan, minuman dan makanan ringan untuk kebutuhan sehari-hari di sekolah, serta pengadaan suku cadang alat kantor;
  6. Pembiayaan langganan daya dan jasa, yaitu listrik, air, telepon, internet, termasuk untuk pemasangan baru jika sudah ada jaringan di sekitar sekolah. Khusus di sekolah yang tidak ada jaringan listrik, dan jika sekolah tersebut memerlukan listrik untuk proses belajar mengajar di sekolah, maka diperkenankan untuk membeli genset;
  7. Pembiayaan perawatan sekolah, yaitu pengecatan, perbaikan atap bocor, perbaikan pintu dan jendela, perbaikan mebeler, perbaikan sanitasi sekolah, perbaikan lantai ubin / keramik dan perawatan fasilitas sekolah lainnya;
  8. Pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer. Untuk sekolah SD diperbolehkan untuk membayar honor tenaga yang membantu administrasi BOS;
  9. Pengembangan profesi guru seperti pelatihan, KKG / MGMP dan KKKS / MKKS. Khusus untuk sekolah yang memperoleh hibah / block grant pengembangan KKG / MGMP atau sejenisnya pada tahun anggaran yang sama tidak diperkenankan menggunakan dana BOS untuk peruntukan yang sama;
  10. Pemberian bantuan biaya transportasi bagi siswa miskin yang menghadapi masalah biaya transport dari dan ke sekolah. Jika dinilai lebih ekonomis, dapat juga untuk membeli alat transportasi sederhana yang akan menjadi barang inventaris sekolah (misalnya sepeda, perahu penyeberangan, dll);
  11. Pembiayaan pengelolaan BOS seperti alat tulis kantor (ATK termasuk tinta printer, CD dan flash disk), penggandaan, surat-menyurat, insentif bagi bendahara dalam rangka penyusunan laporan BOS dan biaya transportasi dalam rangka mengambil dana BOS di Bank / PT Pos;
  12. Pembelian komputer (desktop / work station) dan printer untuk kegiatan belajar siswa, masing-masing maksimum 1 unit dalam satu tahun anggaran;
  13. Bila seluruh komponen 1 s.d 12 di atas telah terpenuhi pendanaannya dari BOS dan masih terdapat sisa dana, maka sisa dana BOS tersebut dapat digunakan untuk membeli alat peraga, media pembelajaran, mesin ketik, peralatan UKS dan mebeler sekolah.

sumber dari Klik disini